Cegah Halinar, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terus Berikan Sosialisasi Kepada WBP
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti lakukan sosialisasi kepada seluruh WBP di halaman utama Lapas, Senin 9 September 2024.-foto: humas lapas kelas IIA muara beliti.-
LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima yang optimal dan konsisten terbebas dari HP, Pungli dan Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti lakukan sosialisasi kepada seluruh WBP di halaman utama Lapas, Senin 9 September 2024.
Demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan di lapas yang bebas dari HP, pungli, dan Narkoba (Halinar), Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus gencar mensosialisasikan anti Halinar kepada seluruh WBP.
Tampak seperti hari ini, dengan kompak Ka, KPLP, Abdul Rafik, Kasi Kamtib, Sulaiman, dan Kasi Binadik, Taufik melakukan sosialisasi kepada seluruh WBP tentang penyalahgunaan narkotika, serta kepemilikan barang terlarang lainnya.
Ka. KPLP menjelaskan bahwa kepemilikan barang terlarang tidak dibenarkan terutama adanya penggunaan HP, karena Lapas Narkotika Muara Beliti telah menyediakan layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) kepada warga binaan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti lakukan sosialisasi kepada seluruh WBP di halaman utama Lapas, Senin 9 September 2024.-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
Wartelsuspas ini hadir sebagai wujud Lapas dalam antisipasi penggunaan Alat Komunikasi/Handphone di Lapas dan juga sebagai Pemenuhan Hak Warga Binaan dalam berkomunikasi dengan Keluarga di rumah.
Agar penggunaan wartelsuspas dapat secara maksimal, Kasi Kamtib menjelaskan juga tentang tata cara dan ketentuan penggunaan dari wartelsuspas yang tersedia ini. Wartelsuspas ini juga dibuka sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.
Ditempat ini juga diawasi oleh petugas yang secara bergantian menjaga setiap harinya, hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilakukan, agar WBP merasa terfasilitasi dengan baik hak-hak mereka selama menjalani masa pidana, tentu barang-barang yang dilarang tidak dibenarkan ada di kamar / blok hunian.
BACA JUGA:Stop Pungli dan Gratifikasi, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rutinkan Yasinan Malam Jumat
Dikatakannya, hal ini sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas
“Kami Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tetap terus berkomitmen untuk menjaga nama baik lapas dengan terus melakukan sosialisasi tentang HALINAR,"katanya.
"kami menghimbau kepada WBP agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di lapas dengan tidak mencoba menggunakan Narkoba, HP atau melakukan tindakan Pungli, apabila ada yang kedapatan baik WBP maupun petugas, kami tidak segan-segan akan menindaklanjuti dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku " ucapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: