7.812 Keluarga Ahli Musibah di Musi Rawas Terima Santunan Kematian

7.812 Keluarga Ahli Musibah di Musi Rawas Terima Santunan Kematian

Bantuan Santunan Kematian merupakan satu dari 9 program Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud yang direalisasikan sejak dilantik 2021 lalu.--

Bila beberapa syarat terpenuhi merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 08 Tahun 2023 tersebut, berkas akan segera diproses sampai pada transfer dana melalui rekening bank kepada ahli musibah.

BACA JUGA:GP Ansor Musi Rawas Audiensi Dengan Bupati Hj Ratna Machmud, Rian Ardika: Pembangunan Sekarang Cukup Pesat

Karena itulah kegiatan santunan kematian ini menjadi salah satu program prioritas Pemkab Musi Rawas dibawah kepemimpinan Hj Ratna Machmud.

Bahkan berdasarkan hasil evaluasi, program ini mendapat dukungan dari masyarakat luas dan menjadi contoh study tiru dari beberapa Pemda ke Kabupaten Musi Rawas.

“Terlebih, dalam penyelenggaraannya, belum pernah ada keluhan dari masyarakat penerima santunan," terang Dien.

Bukan hanya program santunan kematian saja yang direalisasikan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud untuk meringankan beban masyarakat.

BACA JUGA:UEFA Nations League: Prediksi Siprus vs Kosovo, Senin 9 September 2024, Kick Off 23.00 WIB

Program lainnya yang sudah dirasakan masyarakat sejak 2021 yakni Bantuan Ambulance Gratis, Berobat Gratis, Seragam Gratis, Bantuan Sekolah Gratis.

Kemudian program jalan mulus hingga ke desa, bantuan alat berat untuk membuka lahan.

Lalu Pendirian Rumah Tahfidz Alquran, Bantuan Pondok Pesantren Tiap Kecamatan, Bantuan Masjid.

Berikut Realisasi 9 Program Bupati Hj Ratna Machmud

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Afrika 2025: Prediksi Burundi vs Senegal, Senin 9 September 2024, Kick Off 20.00 WIB

1. Pendirian Rumah Tahfidz Alquran (RTA) di setiap Kecamatan dan sampai ke desa, capaian tahun 2021, 8 RTA.

Tahun 2022, 48 RTA. Tahun 2023, 30 RTA. Dan Tahun 2024, 22 RTA (rencana) totalnya 108 RTA.

2. Bantuan Pondok Pesantren (PP) di tiap kecamatan. Tahun 2021, 3 PP. Tahun 2022, 8 PP. Tahun 2023, 15 PP. Dan Tahun 2024 5 PP (rencana) totalnya 31 PP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: