Pelajar Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Masih Bisa Sekolah, Ini Penjelasan Kapolrestabes
Kapolrestabes Palembang menyatakan, 4 terduga pelaku pembunuh dan rudapaksa siswi SMP di kuburan masih bisa sekolah.--
Hal ini dilakukan karena salah satu pemicu para pelaku rudapaksa korban akibat seringnya menonton film porno.
“Pada seumur mereka terutama 12-13 tahun, belum ada terpikir untuk melakukan hal tersebut bila tidak ada pengaruh psikologis tadi," terang Kapolrestabes dikutip, Jumat, 6 September 2024.
Sementara itu tersangka AS (12), beberapa hari sebelum kejadian dikabarkan sempat mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer.
Ujian ini dilaksanakan serentak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA:Sadis, Setelah Dibunuh Siswi SMP di Palembang Dirudapaksa 2 Kali di Kuburan
Bahkan saat di sekolah, AS dikenal para guru baik dan benar-benar tidak ada masalah. Begitupun latar belakang 2 teman AS lainnya yang ikut terlibat.
“Kami ini guru dan saya sendiri syok dengar persoalan ini," ucap seorang sumber di sekolah AS.
Diakui sumber tadi, pihak sekolah sudah melaporkan adanya kasus pembunuhan dan rudapaksa melibatkan pelajar tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Nantinya kata sumber tadi, KPAI akan mengambil tindakan apa yang akan dilakukan.
“Kami masih menunggu. Kita ini lembaga pendidikan. Anak yang putus sekolah saja kita suruh sekolah. Apa lagi ini anaknya masi sekolah, tentu kita akan beri kesempatan," terang sumber tersebut.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: