2 Pengedar Narkoba Musi Rawas Utara Dicegat Polisi di Jembatan, ini Hasilnya

2 Pengedar Narkoba Musi Rawas Utara Dicegat Polisi di Jembatan, ini Hasilnya

2 Pengedar Narkoba Musi Rawas Utara Dicegat Polisi di Jembatan--

BACA JUGA:Motif Penembakan Security di Palembang Minta Naik Gaji, Pelaku Kenal Dekat Dengan Bosnya

“Keduanya langsung dibawa ke Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

Warga Lubuk Linggau Beli Ganja di Rejang Lebong

Warga Lubuk Linggau, Arekolapa alias Are (33) membeli ganja di Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Karena itulah, Are yang merupakan warga Jalan H Yakin No.577 RT.7 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, ditangkap polisi.

BACA JUGA:Fakta Baru Sebelum Siswi SMP di Palembang Dibunuh di Kuburan

Arekolapa alias Are ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau pada Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau 

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 paket ganja 14 gram, dua paket ganja dengan berat kotor  6 gram,  celana panjang motif loreng dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nopol BG 2593 HAG.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera Enam Jaya Putra menjelaskan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kemudian Kasat Narkoba dan Kanit Idik I Ipda Ibrahim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Tanjung.

BACA JUGA:Sosok Siswi SMP yang Dibunuh di Kuburan Palembang, Sering Curhat dengan Temannya, Ini Isinya

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kertas yang berisikan ganja.

Menurut pengakuan tersangka, ia membeli ganja tersebut dari Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: