Masih Ada Warga Mura Bakar Lahan, Kapolres: Bisa Didenda Rp5 Miliar
Petugas Polsek Muara Kelingi saat di lokasi kebakaran lahan dan hutan (karhutla)--
BACA JUGA:Tidur di Tempat Anak, Rumah Lansia di Mura Ludes Terbakar
"Namun, saat ini masih dilakukan penyidikan akibat kebakaran tersebut," jelasnya
Kasi Humas menghimbau, kepada warga jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan karena saat ini musim kemarau.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: