Ini Besaran UMK Musi Rawas Utara dan Mura, Naik 6,5 Persen Sesuai Kebijakan Prabowo

Ini Besaran UMK Musi Rawas Utara dan Mura, Naik 6,5 Persen Sesuai Kebijakan Prabowo

UMK Musi Rawas Utara dan Mura Naik 6,5 Persen --

LINGGAUPOS.CO.ID – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Rawas (Mura) naik 6,5 persen.

Kenaikan UMK ini sesuai dengan kebijakan nasional yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Penetapan UMK Muratara dan Mura ini, dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Mura dan Muratara, pada Kamis 12 Desember 2024.

Hal ini seperti dijelaskan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mura, Indrayana.

BACA JUGA:Viral, Dokter Koas FK Unsri Palembang Dipukuli Sopir Ibu Rekannya, Diduga Tak Terima Jadwal Piket Anak

Indrayana menyampaikan dalam rapat Dewan Pengupahan untuk penetapan UMK dihadiri oleh pengurus Apindo dan Pemerintah Daerah (Pemda) Mura.

Kemudian disepakati bahwa UMK untuk Kabupaten Mura dan Muratara pada 2025 akan sebesar Rp3.796.653. Kenaikan ini mencapai Rp231.720 dari UMK tahun sebelumnya.

“Keputusan ini sesuai dengan kebijakan nasional yang sudah diumumkan oleh Presiden terkait kenaikan UMK sebesar 6,5 persen. Kami di daerah hanya mengikuti kebijakan tersebut,” ujar Indrayana.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini sah diterapkan karena dihadiri langsung oleh Apindo tingkat nasional.

BACA JUGA:Polisi Amankan Angkot yang Tabrak Lari Pasutri di Lubuk Linggau, Sopir Diminta Menyerahkan Diri

Kemudian, usulan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Mura telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut.

Penetapan Upah Minimum Pekerja Sektor (UMPS), Indrayana menjelaskan bahwa kebijakan ini lebih khusus diterapkan untuk pekerja di sektor-sektor tertentu seperti pertambangan dan perkebunan.

Namun, untuk UMK, daerah tinggal mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.

UMP Sumatera Selatan Naik

BACA JUGA:Tragedi Bus Putra Rafflesia Masuk Jurang di Lampung Hingga Terbakar, Berikut Korban Jiwanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: