Pahami 4 Hal Tentang Scan Dokumen CPNS 2024, Begini Ketentuannya

Pahami 4 Hal Tentang Scan Dokumen CPNS 2024, Begini Ketentuannya

SCAN Dokumen CPNS 2024--instagram: studicpns.id

BACA JUGA:Update CPNS 2024, Daftar Kementerian dan Pemda Sepi Peminat, Kesempatan Besar, Ada BNN

2. Pastikan File Anda Dapat Dibuka

Selanjutnya, usai di scan anda pastikan hasil file scan tersebut dapat dibuka, periksa lagi usai unggah dokumen pada saat mendaftar.

Jangan simpan file scan dokumen CPNS 2024 dalam keadaan terkunci sehingga menyebabkan tidak dapat dibuka.

Pastikan juga file scan anda tidak mengandung virus atau rusak sehingga bisa dibuka dengan aman.

BACA JUGA:Update CPNS 2024! Inilah 12 Daftar Kementerian dan Pemda yang Masih Sepi Peminat

3. Terbaca dengan Jelas

Hasil scan dokumen CPNS 2024 milik anda harus bisa terbaca dengan jelas dan tidak buram sedikitpun.

Sebab, jika hasil scannya buram atau tidak terlihat jelas, maka datanya pun tidak bisa dibaca hal ini pun bisa berujung pada gagal lolos.

4. Dokumen yang di Scan Adalah Asli Bukan Fotocopy 

BACA JUGA:Asik! Gaji Bisa Tembus Rp15 Juta, Inilah 10 Formasi CPNS 2024 dengan Ijazah SMA Sederajat

Terakhir, ketentuan dalam unggah dokumen adalah dokumen yang asli bukan fotocopy dan sebagainya. Untuk itu, yang anda scan adalah dokumen aslinya, seperti ijazah asli, transkrip nilai asli dan sebagainya.

Sebab, jika anda scan dokumen yang bukan asli atau hasil fotocopy bisa berakibat dokumen menjadi tidak jernih, anda pun berpotensi gagal lolos.

Nah, itulah ulasan singkat mengenai 4 hal yang harus diperhatikan ketika melakukan scan dokumen untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: