Penting! Inilah Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024, Cek Jangan Sampai Salah Ya
Ilustrasi CPNS 2024--
LINGGAUPOS.CO.ID – Badan Kepegawaian Negeri (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024, pada pukul 17.08.45 WIB.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang berminat mendaftar bisa mempersiapkan diri, termasuk mengetahui dokumen yang dipersyaratkan agar lolos administrasi apa saja.
Melansir dari akun Instagram cpns_asn yang dikutip pada Selasa, 20 Agustus 2024, yuk simak di bawah ini beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, harap perhatikan karena ini penting agar tidak sampai salah.
Sebelum pendaftaran CPNS 2024 ini dibuka, ada baiknya para pelamar mengetahui beberapa persyaratan dokumen untuk mendaftar CPNS nantinya, supaya pada saat Tes sudah dibuka kamu tak lagi kebingungan.
Daftar Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024
1. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga ini tidak harus di scan/upload sebab kartu keluarga hanya sebatas saat pembuatan akun sscasn saja.
Namun, untuk nomor KK dan NIK ini tetap harus tersingkron dengan sistem database Disdukcapil.
BACA JUGA:CPNS 2024 Pagar Alam, Ini Rincian Formasi Tenaga Kesehatan, Kualifikasi Pendidikan dan Kuotanya
Apabila data orang tua salah atau golongan daerah belum diperbaharui atau kualifikasi pendidikan belum diperbaharui tidak menjadi masalah.
Sebab data yang diperlukan pada kartu keluarga ini hanyalah nomor KK, nama, serta NIK pelamar saja saat pembuatan akun nantinya.
2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
KTP fisik atau jika belum adanya KTP dapat diganti dengan Surat Keterangan KTP sementara dari Disdukcapil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: