2 Kg Sabu Akan Dikirim Lewat Bandara Silampari Lubuk Linggau, Dalam Perjalanan Pelaku Konsumsi Narkoba

2 Kg Sabu Akan Dikirim Lewat Bandara Silampari Lubuk Linggau, Dalam Perjalanan Pelaku Konsumsi Narkoba

2 Kg Sabu Akan Dikirim Lewat Bandara Silampari Lubuk Linggau, Dalam Perjalanan Pelaku Konsumsi Narkoba--

BACA JUGA:Buka Lahan Kebun Sawit, Bapak dan Anak di Lubuk Linggau Malah Ditangkap Polisi, Ini Pasal yang Dilanggar

AKBP Harisandi membeberkan, untuk komplotan kurir yang pertama ditangkap kesemuanya mengkonsumsi sabu saat dalam perjalanan.

Mereka mengaku diperintahkan seorang pria asal Aceh yang disebut berinisial BS dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan komplotan kedua membawa 2 kg sabu kemasan Teh China mengaku diperintahkan warga negara asal Malaysia bernama Ari alias BG LI Kerpuk alias Fahrul. 

Kelompok yang membawa 1 Kg sabu dijanjikan upah Rp30 juta per orang dan baru dibayarkan Rp5 juta.  

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Eks Rumah Sekolah 3 Pintu di Selangit Musi Rawas Terbakar

Awalnya tersangka Rama Habibi asal Jakarta Barat berangkat ke Aceh menumpang pesawat terbang.

Lalu di Aceh sudah menunggu 2 kurir yang akan berangkat bersama-sama lewat jalan darat ke Sumatera Selatan.

Kemudian komplotan kedua yang membawa 2 kg sabu, sudah disiapkan dalam mobil dari Aceh disimpan di balik jok kursi.

Kepada polisi Rama Habibi warga Jakarta Barat mengaku merupakan karyawan konveksi dan baru sekali menjadi kurir.

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Simpan Ganja di Celana Dalam, Gimana Aromanya Ya

Pria ini tergoda menjalankan tugas sebagai kurir narkoba, karena diimingi upah Rp25 juta.  Dari total upah Rp25 juta itu yang dia terima baru Rp10 juta.

Kelima tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(*) 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: