Warga Lubuk Linggau Simpan Ganja di Celana Dalam, Gimana Aromanya Ya

Warga Lubuk Linggau Simpan Ganja di Celana Dalam, Gimana Aromanya Ya

Warga Lubuk Linggau Simpan Ganja di Celana Dalam, Gimana Aromanya Ya--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Tanjung Harapan RT.4 Kelurahan Moneng Sepati Kecamatan LUBUK LINGGAU Selatan II, Kota LUBUK LINGGAU, simpan ganja di celana dalam.

Tersangka adalah Jaka Soni alias Jek (29). Tujuannya mungkin menghindari polisi. Namun gimana jadi aromanya.

Kendati sudah menyimpan ganja di tempat tersembunyi tersebut, Jek ditangkap polisi saat berkendara.

Jek ditangkap Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Garuda RT.1 Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Buka Lahan Milik Sendiri, 4 Warga Musi Rawas Terancam Bayar Denda Rp10 Miliar, Begini Ceritanya

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera Enam Jaya Putra menjelaskan kronologis penangkapannya.

Awalnya tersangka Jek dari Lubuk Linggau mengendarai sepeda motor Honda Win menuju Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Ternyata di sana ia membeli ganja dengan seseorang bernama Jepri. Ganja yang dibelinya kemudian diletakkan di celana dalam, di daerah sensitif miliknya.

Namun begitu baru masuk Kota Lubuk Linggau, ia langsung dicegat petugas Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Kronologis Penangkapan 3 Tersangka Pemilik 3 Kg Sabu di Lubuk Linggau

Jek dicegat petugas dipimpin Kasat Narkoba dan Kanit Idik II Ipda Prayitno dan anggota. Ketika geledah petugas menemukan ganja yang disimpan tersangka.

“Ganja disimpan tersangka di celana dalam yang dikenakannya,” jelas Kasat Narkoba, Rabu 24 Juli 2024.

Ia menambahkan, ganja itu berada di dalam satu paket bungkusan kertas putih. Isinya berupa daun dan biji ganja, seberat 10,23 gram. 

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti ganja dan sepeda motor diamankan ke Polres Lubuk Linggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: