Polisi Lubuk Linggau Tangkap Tawon, Kasusnya Merusak Generasi Muda

Polisi Lubuk Linggau Tangkap Tawon, Kasusnya Merusak Generasi Muda

Polisi Lubuk Linggau Tangkap Tawon Kasusnya Merusak Generasi Muda--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota Sat Narkoba Polres LUBUK LINGGAU menangkap Raea alias Irawan alias Tawon (36).

Tawon ditangkap polisi pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di Gang Kandis RT.1 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau. 

Tawon yang merupakan warga Jalan Bangka RT.4 Kelurahan Lubuk Linggau Ulu Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba.

Dari tersangka Tawon diamankan, 5 plastik klip sabu seberat 1,64 gram, 1 perangkat alat hisap sabu, korek api, kotak rokok vigor, tas warna hitam.

BACA JUGA:2 Pemuda Musi Rawas Berbuat Dosa di Kebun Sawit, Langsung Diamankan Polisi, Ini Tampangnya

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera Enam Jaya Putra menjelaskan kronologis penangkapan.

Dijelaskannya, awalnya didapatkan informasi, bahwa tersangka Tawon memiliki narkoba, yang bisa merusak generasi muda.

Kemudian Kasat Narkoba bersama Kanit Idik II Ipda Prayitno dan anggota melakukan penyergapan di rumah kontrakan yang ditempati tersangka Tawon.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Akhirnya ditemukan barang bukti yang disimpan tersangka di dalam tas warna hitam yang tergantung di dinding kontrakan.

BACA JUGA:Tangki Modifikasi Penyebab Mobil Terbakar di Depan SPBU Rupit Muratara, ini Penjelasan Polisi

Tersangka mengakui jika narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

Selanjutnya barang bukti dilakukan penyitaan serta tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan Penyidikan.

Tersangka ditambahkan Kasat Narkoba, diancam melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Pemuda Simpan Benda Berbahaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: