Gerindra Serahkan 5 SK Rekomendasi Pasangan, Ada Musi Rawas dan Lubuk Linggau, Ini Daftar Namanya

Gerindra Serahkan 5 SK Rekomendasi Pasangan, Ada Musi Rawas dan Lubuk Linggau, Ini Daftar Namanya

Gerindra Serahkan 5 SK Rekomendasi Pasangan, Ada Musi Rawas dan Lubuk Linggau, Ini Daftar Namanya--

BACA JUGA:Karena PHP, Rodi Wijaya Pilih Imam Senen di Pilkada Lubuk Linggau 2024

Sedangkan pasang lainnya yakni H Rodi Wijaya - H Imam Senen dan H Rachmat Hidayat (Yopi Karim) - H Rustam Effendi telah lebih dulu menyatakan sikap. 

Lalu Kabupaten Ogan Ilir (OI) SK rekomendasi Partai Gerindra diberikan kepada pasangan Panca Wijaya – Ardani.

Selanjutnya untuk Kabupaten Empat Lawang , Partai Gerindra mengeluarkan SK rekomendasi kepada Joncik Muhammad berpasangan dengan Rifai.

Sedangkan Kota Pagar Alam SK rekomendasi Partai Gerindra diberikan kepada pasangan Hj Heppy - Efsi. Kemudian untuk Musi Rawas SK diberikan kepada Hj Ratna Machmud berpasangan dengan Suprayitno. 

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024: Hj Ratna Machmud dan Suprayitno Bisa Jadi Pasangan Calon Tunggal

Ditambahkan Ayik, untuk daerah lainnya nama Paslon yang akan diusung Partai Gerindra sudah disetujui. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi karena telah disetujui DPP Partai Gerindra.  

Saat penyerahan SK kepada 5 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumatera Selatan, seluruh kader wajib memenangkan pasangan yang diusung Gerindra.

Penegasan itu kata Ayik disampaikan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan Hj Kartika Sandra Desi.

Selain itu  Kartika Sandra Desi memastikan dalam waktu dekat Partai Gerindra segera mengeluarkan model B1.Kwk sebagai syarat Paslon untuk mendaftar ke KPU menjadi peserta Pilkada.

BACA JUGA:Gerindra Beri Peringatan Hj Suwarti Soal Pilkada Musi Rawas 2024, ini Katanya

“Wajib bagi kader partai Gerindra untuk memenangkan pasangan Pilkada, yang diusung Partai Gerindra di masing- masing kabupaten/kota," tegasnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: