Ini Kata Kades, Soal Narapidana Perampokan Pelajar SMP di Musi Rawas Bunuh Diri

Ini Kata Kades, Soal Narapidana Perampokan Pelajar SMP di Musi Rawas Bunuh Diri

Desa Y Ngadirejo, kampung halaman terpidana pembunuhan dan perampokan yang bunuh diri--google maps

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Narapidana kasus perampokan dan pembunuhan siswa SMP di Kecamatan Tugumulyo, Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), bunuh diri di Lapas Kelas 1 Palembang.

Berkaitan dengan hal ini, Kades Y Ngadirejo Edi Suhendro saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut.

“Kami sudah mendapatkan informasinya. Rencananya akan dibawa ke Ngadirejo untuk dimakamkan,” jelas Kades, saat dihubungi LINGGAUPOS.CO.ID, Jumat 19 Juli 2024 pagi.

Namun ditambahkan Edi Suhendro, jenasah Bendol belum sampai di rumah duka di Ngadirejo, Tugumulyo.

BACA JUGA:Kronologis Kasus Napi Perampokan Siswa SMP Tugumulyo Musi Rawas yang Tewas di Lapas, Buron Dihargai Rp5 Juta

“Kemungkinan sore baru sampai. Jenasah masih di Palembang, katanya untuk autopsi,” kata Kades.

Seperti diketahui narapidana (Napi) kasus perampokan dan pembunuhan siswa SMP di Kecamatan Tugumulyo, Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), tewas saat menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Palembang. 

Warga Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan itu ditemukan tewas tergantung dalam kamar mandi Lapas, Kamis, 18 Juli 2024 sekitar pukul 07.20 WIB.

Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), divonis bersalah melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Febri Diyanto (14)  siswa kelas VIII SMPN L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada 14 November 2022.

BACA JUGA:Napi Perampokan Siswa SMP Tugumulyo Musi Rawas Tewas Dalam Lapas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepala Lapas Kelas I Palembang, Veri Johannes, kepada wartawan menjelaskan, dirinya mendapat laporan sekitar pukul 07.20 WIB ada warga binaan (Sumaryanto alias Yanto alias Bendol) meninggal dalam kamar hunian.

Kemudian dirinya bersama staf langsung mengecek ke blok tahanan tempat Sumaryanto menjalani hukuman.

Setibanya dalam kamar sel tahanan, korban Sumaryanto alias Yanto alias Bendol   sudah dalam kondisi tak bernyawa di kamar mandi.

“Kemudian saya menghubungi teman-teman kepolisian,” jelas Veri dikutip Jumat, 19 Juli 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: