Peringati HBA Ke-64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Berikan Bantuan Rumah Swadaya Kepada 10 KK

Peringati HBA Ke-64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Berikan Bantuan Rumah Swadaya Kepada 10 KK

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Anita Asterida SH, MH didampingi Pj Sekda Kota Lubuk Linggau, H Tamri, Camat Lubuk Linggau Timur I, Wahyu Lindra, Kepala Disperkim Kota Lubuklinggau, Febrio Fadilah foto bersama usai memberikan bantuan Rumah Swadaya -foto: agung perdana linggaupos.co.id-

BACA JUGA:Berubah Pasangan, Golkar dan Demokrat Usung Syarif Hidayat - Gusti Rohmani di Pilkada Muratara 2024

Sementara itu, Pj Sekda Kota Lubuk Linggau, H Tamri mengucapkan terima kasih kepada Kajari Lubuk Linggau, Anita Asterida dan baru beberapa hari menjabat sudah ada program baru yakni bantuan rumah swadaya.

Dikatakannya, program bantuan rumah swadaya ini sangat bagus karena akan memperbaiki rumah yang tidak layak huni.

"Kami berharap kegiatan ini berlanjut tahun kedepannya, karena kegiatan ini sangatlah positif dan bagi masyarakat yang menerima bantuan agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya serta mayarakat lebih dekat dengan Kejaksaan Lubuk Linggau,"harapnya.

Salah satu penerima bantuan rumah swadaya RT 3, Kelurahan Perumnas Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Bapak Sariman dan Ibu Budi Putri Jaya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Lubuk Linggau yang telah memberikan bantuan kepada kami.

BACA JUGA:CASN 2024, Jurusan Manajemen Merapat, Ini Formasi Untukmu di Kementerian dan Lembaga Pusat, Cek Sekarang!

“Semoga Kejari Lubuk Linggau terus selalu dapat melayani masyarakat dengan baik dan selalu dikenal oleh masyarakat,"tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri Pj Sekda Kota Lubuk Linggau, H Tamri, Camat Lubuk Linggau Timur I, Wahyu Lindra, Kepala Disperkim Kota Lubuklinggau, Febrio Fadilah, Lurah, Ketua RT, tokoh agama dan masyarakat lainnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: