Menantu Perempuan di PALI Sumatera Selatan Tega Aniaya Mertua Umur 88 Tahun, Begini Alasannya

Menantu Perempuan di PALI Sumatera Selatan Tega Aniaya Mertua Umur 88 Tahun, Begini Alasannya

Menantu Perempuan di PALI Sumatera Selatan Tega Aniaya Mertua Umur 88 Tahun, Begini Alasannya --Pixabay.com

BACA JUGA:Dbakoel Seafood Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja Sebagai Karyawan Toko, Catat Persyaratannya

Selanjutnya, sembari memarahi korban alias mertuanya sendiri itu pelaku juga memukulkan kayu tersebut ke paha korban sebanyak 2 kali.

Saat kejadian, kata Dayen, memang ada yang merekam, dan video itu pun beredar sehingga diketahui oleh cucu dari korban dan melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI.

Kemudian atas laporan itu, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA bersama Unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Tanding Marga pada Rabu, 17 Juli 2024.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 Subsider Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Petani di Muara Enim Nekat Curi Puluhan Tandan Sawit Milik Tetangga Sialnya Keciduk Warga, Begini Nasibnya

Sementara itu, untuk upaya hukum, pihak polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan melakukan visum ET Repertum terhadap korban.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, Adapun barang bukti yang kita amankan yakni satu potong kayu dengan panjang kurang lebih 80 cm. Satu surat Visum Et Repertum dari Puskesmas dan satu rekaman video peristiwa kejadian,” jelasnya.

Adapun pelaku Pisa yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu, pelaku mengatakan jika aksinya itu dilakukan karena kesal dan terbawa emosi.

Ia juga mengatakan selama 3 bulan ini mertuanya itu ikut tinggal bersama dirinya dan suaminya di rumahnya, lantaran sudah lansia dan sering sakit-sakitan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: