Petani di Muara Enim Nekat Curi Puluhan Tandan Sawit Milik Tetangga Sialnya Keciduk Warga, Begini Nasibnya

Petani di Muara Enim Nekat Curi Puluhan Tandan Sawit Milik Tetangga Sialnya Keciduk Warga, Begini Nasibnya

Petani di Muara Enim Nekat Curi Puluhan Tandan Sawit Milik Tetangga Sialnya Keciduk Warga, Begini Nasibnya--sumeks.co

MUARA ENIM, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang petani di MUARA ENIM, Sumatera Selatan dibekuk polisi usai aksinya maling puluhan tandan sawit milk tetangga sendiri berhasil diciduk warga. Begini nasibnya.

Nekat curi puluhan tandan sawit milik tetangga, seorang petani di Muara Enim, Sumatera Selatan  harus berurusan dengan polisi.

Diketahui petani tersebut berinisial AS (34) ia adalah warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

As dibekuk oleh Team Trabazz Polsek Gunung Megang karena terbukti telah melakukan pencurian kelapa sawit puluhan tandan banyaknya.

BACA JUGA:Review Oppo A3s, HP Rp500 Ribuan yang Banyak Diminati, Begini Spesifikasi Canggihnya

Dikatakan As mencuri sebanyak 60 tandan kelapa sawit pada Selasa, 16 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB. Aksi pelaku As saat itu keciduk oleh warga.

Sehingga pelaku berhasil diamankan oleh warga selanjutnya dilaporkan kepada pemilik sawit yang dicurinya itu kemudian oleh pemilik sawit pelaku dilaporkannya ke polisi.

Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku As terjadi di Kapling Plasma Unit 4 Kelompok 4 Desa Bangun Sari milik Enung Suryana (59).

Pelaku kini telah diamankan beserta barang buktinya di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Inilah 4 Daftar HP Oppo Terbaik di Dunia Periode Juli 2024, Lengkap dengan Keunggulan dan Speknya

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa aksi pencurian itu diketahui bermula dari korban mendapat laporan telpon dari saksi Marwi (39).

Marwi memberitahukan kepada korban jika di lahan kebun sawit miliknya telah terjadi aksi pencurian sawit.

Atas informasi yang didapatnya, korban pun langsung pergi menuju kebun sawit miliknya. Kemudian sesampainya di lokasi korban melihat pelaku AS sudah diamankan warga.

RTM Situmorang mengungkapkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sawit sebanyak 60 tandan buah sawit seberat 1.800 Kg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: