Viral, Anak Seorang Kapolda Lulus Calon Taruna Akpol Padahal Gagal Psikotes

Viral, Anak Seorang Kapolda Lulus Calon Taruna Akpol Padahal Gagal Psikotes

Viral, Anak Seorang Kapolda Lulus Calon Taruna Akpol Padahal Gagal Psikotes--Fb : Yoyarib KannutuanMau

KUPANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Viral anak seorang Kapolda lolos menjadi calon taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) padahal disebut-sebut ia gagal pada saat tahap Psikotes.

Salah satu calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) viral di media sosial, pasalnya catar yang diduga tak lolos psikotes itu dapat lulus.

Diketahui  Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut bernama Timothy Abishi Silitonga, yang saat ini tengah ramai dibicarakan.

Abisi Timothy adalah salah satu calon taruna Akpol Panitia Daerah (Panda) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan merupakan anak seorang Kapolda  NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

BACA JUGA:Viral, Sudah Dipungut Uang, Tapi Anaknya Didiskualifikasi Pada PPDB, Orang Tua Serbu Pihak Sekolah

Ramai munculnya dugaan bahwa  anak Kapolda NTT tersebut tetap lulus catar Akpol meski  disebut-sebut gagal psikotes.

Dugaan tersebut muncul setelah adanya percakapan pesan WhatsApp antara orang tua yang anaknya tidak lulus seleksi Akpol dari Panitia NTT yang tersebar di Facebook.

Orang tua tersebut menyebutkan bahwa nilai psikotes anaknya melebihi nilai dari anak Kapolda NTT tersebut.

“Anak saya nilai Matematika 100, Bahasa Inggris 100 dan psikotes 70. Sedangkan nilai psikotes anak Kapolda 64,” bunyi percakapan tersebut.

BACA JUGA:Detik-detik Seorang Tahanan di Sarolangun Jambi Kabur Usai Sidang, Padahal Tangan Diborgol

Adapun Percakapn WhatsApp itu diunggah oleh akun Facebook Yoyarib Kannutuan Mau yang diunggahnya pada Minggu, 7 Juli 2024 kemarin.

Bahkan dalam keterangannya, Yoyarib membenarkan adanya percakapan dengan orang tua yang anaknya tidak lulus seleksi Akpol.

“Ya. karena saya hanya berkomunikasi via chat saja dengan ibu yang anaknya gagal,” kata Yoyarib.

Adapun Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy mengatakan, bahwa Timothy bisa mendaftar di NTT karena sudah berdomisili di Kota Kupang selama tujuh bulan. Sehingga secara aturan ia sudah bisa mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: