Rekrutmen Anggota Polri 2024 Sudah Dibuka, Inilah Perbedaan Akpol, Bintara dan Tamtama

Rekrutmen Anggota Polri 2024 Sudah Dibuka, Inilah Perbedaan Akpol, Bintara dan Tamtama

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2024 telah resmi dibuka untuk Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama.--Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2024 telah resmi dibuka untuk Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama ini dilakukan dengan registrasi online di https://penerimaan.polri.go.id/ dan verifikasi ke Polres atau Polda setempat.

Calon anggota Polri hanya diperbolehkan mengikuti 1 jalur seleksi. Kendati, dibuka untuk tiga pangkat berbeda.

Sehingga jika sudah memilih jalur Akpol, peserta tidak bisa mendaftar Bintara Polri maupun Tamtama Polri dan berlaku sebaliknya.

BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Bisa Daftar Polisi Hingga Bintara, Buruan Cek Syaratnya Berikut

Untuk memahami perbedaan Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Akpol merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk melatih calon-calon perwira Polri.

Kemudian, lembaga pendidikan ini berada di bawah naungan lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Dalam programnya, Akpol menawarkan pendidikan tingkat akademi selama 4 tahun atau 8 semester. Pendidikan untuk taruna/taruni ini dilakukan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Ingin Daftar Bintara dan Tamtama Polri? Ketahui Perbedaannya di Sini

Adapun lulusan Akpol bakal diberi gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.IK) serta pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Akpol juga menjadi perjalanan karier yang mengarahkan taruna/taruni untuk mencapai jenjang yang lebih tinggi sebagai Kapolri, Kakorlantas, Bareskrim, dan Kapolda di berbagai daerah.

Rekrutmen Akpol terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki atau perempuan dengan umur minimal 18 tahun.

Umumnya, pendidikan Akpol terbuka bagi lulusan SMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: