Hakim PN Lubuk Linggau Dilaporkan ke KY dan Bawas MA, Nah Loh, Apa Masalahnya
Hakim PN Lubuk Linggau Dilaporkan ke KY dan Bawas MA, Nah Loh, Apa Masalahnya-Tangkap Layar-facebook Pengadilan Negeri Lubuklinggau
BACA JUGA:WBP Peserta Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Jalani Tes Urin Tahap Akhir
Saat itu, saksi Ubaidillah mempertanyakan mengapa melakukan penghadangan jalan howling dari Pit Jaya.
Mereka bersikukuh lokasi Pit Jaya tersebut merupakan bagian dari wilayah perkebunan PT SKB. Sehingga, pihak PT GPU dilarang melakukan penambangan di lokasi sebut. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: