Suami Istri yang Bunuh Pegawai PT Evans Lestari Musi Rawas Didakwa Pasal Berlapis, Terungkap Fakta Baru

Suami Istri yang Bunuh Pegawai PT Evans Lestari Musi Rawas Didakwa Pasal Berlapis, Terungkap Fakta Baru

Suami Istri yang Bunuh Pegawai PT Evans Lestari Musi Rawas Didakwa Pasal Berlapis, Terungkap Fakta Baru --

BACA JUGA:Memalukan, Pria di Musi Rawas Ditangkap Saat Tidur Dalam Kamar, Setelah Diinterogasi Ini Masalahnya

Tidak lama kemudian Edi Yansyah pergi dari tempat semua ngobrol meninggalkan istri Roziza. Kemudian Roziza yang cemburu mendatangi Hudaiyana dan terjadi cekcok mulut. 

Selanjutnya terdakwa Roziza dan Hudaiyana pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai sepeda motor.

Sekira pukul 12.30 WIB pada saat melintas di Jalan Poros PT Evans Lestari  Blok M.15, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas keduanya berhenti turun dari sepeda motor beristirahat.

Selanjutnya terdakwa Roziza melihat korban mengendarai sepeda motor mendekat.

BACA JUGA:18 Remaja Pesta Sabu Dalam Rumah Kontrakan di Musi Rawas, Ada Warga Lubuk Linggau, Segini Sewa Tempatnya

Lalu terdakwa Roziza yang masih emosi berdiri berjalan mendekati sepeda motor korban sembari mencabut pisau dari pinggang sebelah kiri.

Kemudian terdakwa Roziza menusukan pisau ke perut korban namun berhasil menghindar. Lalu terdakwa Roziza kembali menusukan pisau ke dada korban.

Setelah itu korban mencoba merebut pisau dari tangan terdakwa Roziza.

Pisau tersebut akhirnya terjatuh, lalu korban mencekik leher terdakwa Roziza menggunakan tangan hingga terjatuh.

BACA JUGA:Emak-emak Main Judi di Musi Rawas Digrebek Polisi, Anaknya Nangis Kejer-kejer, Ada Videonya di Sini

Melihat Roziza dalam posisi tercekik oleh korban, terdakwa Hudaiyana mengambil kayu di sekitar lokasi perkelahian. Kemudian kayu itu dipukulkan ke kepala bagian belakang hingga menyebabkan korban terjatuh ke tanah.

Terdakwa Roziza berdiri mengambil pisau miliknya yang sebelumnya terjatuh lalu menusukan pisau tersebut.

Pertama terdakwa menusuk korban pada bagian leher dua kali, bagian kepala dekat kuping satu kali dan bagian kepala belakang satu kali.

Melihat korban tidak bergerak dan bersimbah darah, pasangan suami istri itu pergi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: