Puluhan Warga di OKI Sumatera Selatan Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah

Puluhan Warga di OKI Sumatera Selatan Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah

Mengaku Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah, Puluhan Warga di OKI Sumatera Selatan Mengadu ke Camat--sumeks.co

OKI, LINGGAUPOS.CO.ID - Puluhan warga di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan diduga jadi korban penipuan jual beli tanah, begini yang terjadi.

Diduga ada puluhan warga di Desa Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel jadi korban penipuan jual beli tanah.

Atas peristiwa penipuan tersebut sebanyak 10 orang warga kemudian melapor ke Kantor Camat Mesuji.

Rupanya, dalam kasus tersebut melibatkan seorang mantan kepala dusun (Kadus) 8 Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI yaitu inisial HB.

BACA JUGA:Berminat Bergabung dengan Brand Somethinc, Ada Lowongan Kerja di Toko Kosmetik Terkenal Lubuk Linggau

Atas keterlibatan oknum HB, telah menyebabkan tanah yang berlokasi di Sungai Sekuncit dan Merantih Tiga Sebandung Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji itu kini disegel oleh pemilik sah.

Lantas, sekelompok warga yang membeli lahan tersebut juga menjadi resah karena tidak bisa mencari nafkah dari lahan pertanian yang telah diusahakan mereka sejak tahun 2007 lalu.

Salah seorang perwakilan kelompok warga yakni Burhanudin mengatakan, bahwa kasus penipuan ini berawal dari permasalahan jual beli lahan yang dilakukan oleh HB sejak tahun 2007-2013.

Diketahui ada sebanyak 18 surat pengakuan hak dan surat pelepasan hak menjadi bukti adanya kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum mantan kadus di Kecamatan Mesuji OKI itu.

BACA JUGA:Besok Diluncurkan, HP Realme C61 Tawarkan Harga Mulai Rp1 Jutaan, Begini Spesifikasinya

Sementra, saat itu warga membeli tanah dengan harga yang berbeda, “Warga saat membeli tanah waktu itu dengan harga bervariasi antara Rp8 juta hingga Rp10 juta,” ujarnya pada Rabu, 26 Juni 2024. 

Ternyata, tanah yang dijual oleh oknum mantan kadus itu tidak tahu lokasinya ada dimana.

Dikatakan Burhanudin, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini kepada Pemerintah Desa Pematang Panggang dan telah dilakukan 2 kali musyawarah namun tidak ada solusi yang didapat.

Dalam hal jual beli tanah tersebut, Burhanudin juga merasa ada yang aneh, sebab juga melibatkan oknum staf Kecamatan Mesuji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: