Miris, Tak Terima Tersangka Narkoba Ditangkap, Massa Rusak Polsek Pangkalan Lampam OKI, 6 Orang Diamankan
Kondisi Polsek Pangkalan Lampam OKI, setelah dirusak oleh oknum massa--
LINGGAUPOS.CO.ID – Miris terjadi di Pangkalan Lampan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Massa merusak gedung Polsek Pangkalan Lampam karena tidak terima tersangka narkoba ditangkap.
Penggerusakan diduga dilakukan oleh oknum massa dan keluarga tersangka, yang ditangkap petugas Sat Narkoba Polres OKI dan Polsek Pangkalan Lampan di Desa Sunggutan Kecamatan Pangkalan Lampam
Kejadiannya pada Kamis 12 Desember 2024 sore. Imbas kejadian ini, ada 6 warga Desa Sunggutan diamankan.
Video aksi perusakan ini viral di media sosial. Ada 2 video yang beredar luas di media sosial Instagram.
BACA JUGA:Lansia Viral Lubuk Linggau Meninggal Dunia, ini Pesan Yoppy Karim
Video pertama memperlihatkan puluhan orang membawa kayu mendatangi Polsek Pangkalan Lampam.
Video kedua, memperlihatkan kondisi kerusakan Polsek Pangkalan Lampam. Baik itu kaca yang dipecahkan, kursi tamu dan meja yang dirusak.
Sejumlah warga kemudian menyaksikan kondisi kerusakan kantor polisi itu, diduga akibat ulah sejumlah oknum warga dari Desa Sunggutan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sunggutan, Karya, membenarkan kejadiannya, sehingga ada 6 warganya yang diamankan di Polres OKI terkait peristiwa tersebut.
Karenanya Kades Sunggutan juga langsung ke Polres OKI.
Sekdes menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, peritiwa pengerusakan itu, bermula petugas Sat Narkoba Polres OKI dan Polsek Pangkalan Lampan menangkap 2 orang tersangka narkoba, pada Kamis 12 Desember 2024.
“Tapi bandarnya kabur, ada dua warga yang tertangkap. Di situ ada barang bukti berupa narkoba. Kemudian keduanya diamankan ke Polsek Pangkalan Lampam,” ujar Sekdes dikutip dari sumateraekspres.id, Sabtu 14 Desember 2024.
Hanya saja, keluarga dari warga yang diamankan itu tidak menerima. Sehingga bersama warga lainnya, mendatangi Polsek Pangkalan Lampam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: