Pria di Lampung Ngaku Sebagai Anggota Polisi, Peras Perusahaan Jasa Kirim Barang, Begini Modusnya
Pria di Lampung Ngaku Sebagai Anggota Polisi, Peras Perusahaan Jasa Kirim Barang, Begini Modusnya--dok: polres Lampung Utara
Tidak berhenti di situ, selang dua hari kemudian, pelaku kembali datang ke kantor dan meminta uang tambahan senilai Rp300 ribu untuk transportasi mengikuti terduga pengguna narkoba.
Kata Stefanus, pelaku ini kembali menghubungi korban untuk meminta uang dengan alasan diperintahkan oleh komandan.
“Karena takut dan terancam korban memberikan uang sebesar Rp1,5 juta. Lalu di hari berikutnya pelaku menghubungi korban kembali dan meminta uang Rp1,5 juta, dengan ancaman jika tidak dituruti kemauan pelaku akan menutup kantor,” bebernya.
Lantas, korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kepada Polsek Kotabumi, Polres Lampung Utara untuk di tindak lanjuti.
BACA JUGA:2 Jemaah Haji Lubuk Linggau Belum Pulang, ini Identitasnya
Mendapati laporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas ialah, 1 unit sepeda motor Honda Legenda tanpa nomor polisi, uang tunai Rp600 ribu, 1 senjata tajam jenis badik dan 1 Handphone merk Oppo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal tindak pidana pemerasan dan atau memiliki senjata tajam tanpa hak, sebagaimana bunyi Pasal 368 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: