Kasubag TU Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Refreshment PPSPM Kemenkeu

Kasubag TU Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Refreshment PPSPM Kemenkeu

Kasubag TU Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Refreshment PPSPM Kemenkeu-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID -  Dalam rangka Menindaklanjuti undangan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Kasubag TU Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Selamat Riadi mengikuti Zoom Penyegaran (Refreshment) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) secara Daring di ruangan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Muara Beliti, Kamis 20 Juni 2024.

Dengan menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN dan Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan nomor PENG-4/PB.7/2024 tentang Pengumuman Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Periode II Tahun 2024. 

Dalam kegiatan ini disampaikan materi tentang Mekanisme pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN, Pengujian dan perintah pembayaran, pembebanan dan penerbitan SPM, dan Perpajakan belanja negara.

Pelaksanaan penyegaran (refreshment) PPSPM ini bukan hanya semata-mata bertujuan mendapat sertifikat tetapi jauh daripada itu adalah meningkatnya kualitas pengelolaan anggaran di satuan kerja  mulai dari tahapan pembayaran hingga pelaksanaan semakin efisien dan sesuai dengan peraturan yang ada

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Resmi Terima Sertifikat Hak Cipta Aplikasi Simpeldik

BACA JUGA:Antusias Kunjungan Lebaran Idul Adha 1445 H Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

BACA JUGA:Cegah Penggunaan HP Ilegal, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Sediakan Wartelsuspas

Kemudian, selalu melaksanakan pengelolaan APBN dengan se-efisien mungkin agar teciptanya transparansi dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing Satker.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: