Mantan Sekdes Ogan Ilir Diringkus Polisi, Gegara Kedapatan Simpan Barang Terlarang

Mantan Sekdes Ogan Ilir Diringkus Polisi, Gegara Kedapatan Simpan Barang Terlarang

Mantan Sekdes Ogan Ilir Diringkus Polisi, Gegara Kedapatan Simpan Barang Terlarang --Pixabay.com

BACA JUGA:3 Remaja Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap, Diancam Denda Rp800 Juta

Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, saat oknum sekdes tersebut diamankan, selain menemukan barang bukti berupa ganja juga ditemukan beberapa alat bong sabu.

Namun, belum diketahui seberapa banyak barang bukti tersebut, Kasat pun mengatakan jika hal ini masih dalam proses lidik.

Peredaran narkoba lewat daerah Kecamatan Sungai Pinang memang menjadi perhatian dari aparat kepolisian.

Mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah penghubung daerah Ogan Ilir menuju OKI hingga Lampung, maupun sebaliknya.

BACA JUGA:PT Cakra Ganda Jaya Hadirkan Perumahan Grand Riverside, Tawarkan Promo DP Hanya Rp5 Juta, Yuk Booking!

Namun, penangkapan atas KS yang merupakan mantan sekretaris desa (sekdes) di Desa Serijabo tersebut telah menggemparkan masyarakat setempat. 

Terlebih penangkapan tersebut dilakukan di kediaman KS, hal tersebut mengundang atensi dari masyarakat sekitar. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: