Mantan Sekdes Ogan Ilir Diringkus Polisi, Gegara Kedapatan Simpan Barang Terlarang

Mantan Sekdes Ogan Ilir Diringkus Polisi, Gegara Kedapatan Simpan Barang Terlarang

Mantan Sekdes Ogan Ilir Diringkus Polisi, Gegara Kedapatan Simpan Barang Terlarang --Pixabay.com

OGAN ILIR, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang mantan Sekretaris Desa (Sekdes) di OGAN ILIR ditangkap oleh anggota polisi karena kedapatan simpan barang terlarang.

Seorang pria di Ogan Ilir,Sumatera Selatan yang juga merupakan mantan Sekda ditangkap oleh polisi karena kedapatan menyimpan barang haram.

Diketahui pria tersebut berinisial KS ia diringkus oleh Satnarkoba Polres Ogan Ilir karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja. Dikatakan KS merupakan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Serijabo.

Polisi sendiri menangkap KS saat ia sedang berada di kediamannya yakni di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa, 11 Juni 2024 lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Beli Sabu di Rejang Lebong, Belum Sempat Diedarkan Sudah Ditangkap

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Iqbal, ia membenarkan adanya penangkapan pelaku kepemilikan ganja di Serijabo.

“Ya benar, tersangka yang ditangkap inisial KS, pelaku ditangkap pada Selasa, 11 Juni 2024 lalu karena kedapatan menyimpan ganja,” ungkapnya pada Senin, 17 Juni 2024.

Ia juga menyebutkan jika saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan pelaku lain yang terlibat dari perkara ini.

“Masih kita lakukan pemeriksaan, dan pendalaman,” ujarnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Snack Anak untuk Bekal dan Karyawisata!

Adapun, berdasarkan penuturan dari salah seorang warga Desa Serijabo, ia mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap itu merupakan mantan Sekdes Serijabo di Ogan Ilir.

“Itu yang ditangkap narkoba itu mantan Sekdes Serijabo,” bebernya.

Ia juga mengatakan KS diamankan di kediamannya di Serijabo dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

Bahkan, saat penangkapan KS polisi turut memanggil perangkat desa dan tokoh masyarakat, “Waktu penangkapan KS, polisi memanggil perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk turut menyaksikannya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: