Soal Mahasiswi Viral Dihambat Pembimbing, Begini Tanggapan Dosen di Lubuk Linggau

Soal Mahasiswi Viral Dihambat Pembimbing, Begini Tanggapan Dosen di Lubuk Linggau

Soal Mahasiswi Viral Dihambat Pembimbing, Begini Tanggapan Dosen di Lubuk Linggau--

BACA JUGA:Duh, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Penjara, Belum Dipecat Kampus, Korban Kecewa

Apakah ada yang salah dalam penunjukan dosen pembimbing? Dikatakan Supriadi untuk penunjukan dosen pembimbing tidak sembarangan. Salah satunya hal yang wajib dilakukan dosen pembimbing yakni menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Berikut Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib ditegakkan.

1. Pendidikan dan Pengajaran

Melalui pilar ini, perguruan tinggi memiliki peran untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan tujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan industri.

BACA JUGA:7 Fakta, Dosen Unad Lecehkan 8 Mahasiswi, Begini Nasibnya Kini

2. Penelitian

Perguruan tinggi dituntut untuk melakukan penelitian yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.

3. Pengabdian kepada Masyarakat

Nah pilar ini mencerminkan peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui berbagai program pengabdian

BACA JUGA:UNPARI Miliki 22 Dosen Bergelar Doktor, ini Nama-namanya

Supriadi juga membahas ada kemungkinan lain faktor yang menyebabkan dosen pembimbing mahasiswi yang viral tidak bisa ditemui.

Salah satunya ada kemungkinan sang dosen memiliki banyak kesibukan, sehingga jadwal bimbingan kepada mahasiswa atau mahasiswa tidak bisa dikoordinasikan.

“Misal kemampuan dosen pembimbing itu hanya 3 mahasiswa, tapi pihak kampus ngasih 8 mahasiswa.  Sudah pasti ini tidak akan maksimal dalam bimbingannya,” kata Supriadi.  

Seperti diketahui, viral di media sosial, dosen pembimbing skripsi tidak bisa ditemui sejak Januari 2024 hingga Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: