SNBP 2025 Pendaftaran Mulai Hari Ini, Penting Disimak Begini Tata Cara dan Syarat Lengkapnya
Pendaftaran SNBP 2025 sudah dibuka--
LINGGAUPOS.CO.ID - Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur SNBP 2025 telah dibuka, pendaftar wajib simak berikut tata cara dan syarat lengkapnya.
Para siswa di berbagai sekolah di Indonesia tak lama lagi akan lulus dan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri , salah satu jalur yang bisa ditempuh adalah melalui SNBT.
SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarakan Prestasi ialah salah satu jalur yang dapat dipilih oleh siswa untuk lanjut ke perguruan tinggi negeri pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025.
Nah, dalam SNPMB 2025 ini sendiri terdiri dari 3 jalur yaitu, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri (SM).
BACA JUGA:Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Lubuk Linggau, Soal Menunya, ini Kata Siswa
Berdasarkan jadwal, mulai hari ini pendaftaran SNPMB telah dimulai yakni tertanggal 13 Januari hingga 18 Februari 2025 untuk SNBP.
Untuk itu, bagi para siswa yang ingin mendaftar ada baiknya anda simak terlebih dahulu syarat dan tata cara untuk mendaftar SNBP 2025. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya.
Syarat Bagi Sekolah dan Siswa untuk Mendaftar SNBP
• Syarat Bagi Sekolah
BACA JUGA:TK Negeri Pembina 2 Lubuk Linggau, Semester Baru Gencarkan Senam Anak Indonesia Hebat
Agar bisa mendaftar pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, sekolah harus juga memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
• SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
• Sekolah dengan akreditasi A mendapat alokasi siswa eligible sebesar 40% terbaik di sekolah, akreditasi B sebesar 25% terbaik di sekolah, dan akreditasi C sebesar 5% terbaik di sekolah.
• Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
BACA JUGA:Cek di Sini Biaya Kuliah dan Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Baru di Universitas Tamansiswa Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: