Warga Tanah Periuk Musi Rawas Transaksi dengan Polisi Lubuk Linggau, ini Akhirnya

Warga Tanah Periuk Musi Rawas Transaksi dengan Polisi Lubuk Linggau, ini Akhirnya

Warga Tanah Periuk Musi Rawas Transaksi dengan Polisi Lubuk Linggau, ini Akhirnya--

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Percobaan Pembacokan Istri Mantan Kepala BPKAD Musi Rawas, Kejadiannya 2020 Lalu

Ibu muda ini ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau, di jembatan Sungai Kelingi Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Ibu muda ini adalah Nopi Wulandari (31) warga Jalan Cereme Gang Selamet No.68 Rt.8 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II  Kota Lubuk Linggau. 

Dari tersangka Nopi petugas Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau mengamankan barang bukti dua paket berisi ekstasi.

Paket pertama berisi 15 butir ekstasi warna hijau muda seberat 5,07 gram. Paket kedua berisi ekstasi 15 butir warna hijau muda dengan berat kotor 5,04 gram.

BACA JUGA:Polisi di Musi Rawas Tangkap Seorang Ibu, Diancam Denda Rp800 Juta, Simpan Sabu di Bawah Kasur

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba AKP Novera EJ Putra, Kamis 16 Mei 2024 menjelaskan tersangka Nopi Wulandari diduga sebagai pengedar. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: