Suami BCL Buka Suara Usai Dituding Gelapkan Dana Miliaran Oleh Mantan Istri, Pengacara Tiko: Gagal Move On

Suami BCL Buka Suara Usai Dituding Gelapkan Dana Miliaran Oleh Mantan Istri, Pengacara Tiko: Gagal Move On

Suami BCL Buka Suara Usai Dituding Gelapkan Dana Miliaran Oleh Mantan Istri, Pengacara Tiko: Gagal Move On--instagram: itsmebcl

BACA JUGA:Elnam WO Palembang Buka Lowongan Kerja, Untuk 2 Posisi, Cek Syaratnya

“Undang-Undang PT jelas kalau ada hal tertentu organ tertingginya adalah rapat umum pemegang saham. Ini sama sekali tidak pernah dilakukan, tiba-tiba ada laporan polisi,” lanjutnya.

Lantas, Irfan menduga jika AW mempolisikan Tiko karena ada masalah rumah tangga yang belum selesai ketika sudah bercerai. Dalam hal ini menurutnya, AW gagal move on dari Tiko.

“Mungkin motivasinya adalah persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai. Saya bisa mengatakan dugaannya ini ya 'gagal move on',” sebut Irfan.

Ia menambahkan, seharusnya persoalan pribadi yang belum tuntas ini bisa diselesaikan dengan baik-baik, tidak dengan cara ini.

BACA JUGA:2 Rumah Buruh di Palembang Ludes Terbakar, Imbas Pemadaman Listrik PLN

“Mungkin motivasi yang ketiga ini, persoalan pribadi yang belum tuntas yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Tiko suami BCL dilaporkan dengan tuduhan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar, diketahui pelapor dalam perkara ini ialah mantan istri dari Tiko sendiri yang berinisial AW

Dijelaskan oleh penasihat hukum terlapor, Leo Siregar, dikatakannya jika peristiwa ini terjadi pada 2015-2021.

Ketika itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

BACA JUGA:Anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia Silahturahmi ke Bapas Kelas II Musi Rawas Utara

Pada saat itu AW bertindak sebagai Komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Menurut Leo, modal perusahaan seluruhnya dari AW.

Nah, dalam perjalannya AW sendiri tidak mencampuri kegiatan usaha perusahaan tersebut, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh mengurus segala kegiatan usaha, termasuk keuangannya.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik,” ujarnya dalam keterangan resminya pada Selasa, 4 Juni 2024

“Akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tetapi tiba-tiba pada 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: