Pembeli HP di Musi Rawas Ditangkap di Muba, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Pembeli HP di Musi Rawas Ditangkap di Muba, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Pembeli HP di Musi Rawas Ditangkap di Muba, Kok Bisa? Begini Ceritanya --

BACA JUGA:Terjamin! Inilah Link Beli HP iPhone Bekas Murah 2024 yang Kualitasnya Masih Oke Banget

Apabila dihitung dengan nilai uang, total kerugian dialami korban lebih kurang Rp2.800.000.

Usai kejadian, korban melaporkan ke Polsek Muara Lakitan, guna ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Kapolsek menjelaskan, berbekal laporan korban dan pemeriksaan saksi-saksi disertai rekaman CCTV di rumah korban, diketahui ciri-ciri terduga pelaku bernama Uzi.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengajaran terhadap tersangka.  Polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di rumahnya di Dusun I, Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Asik! HP Poco M5 Turun Harga di Akhir Mei 2024, Hanya Rp1 Jutaan Saja, Begini Speknya

Kemudian anggota langsung meluncur ke kediaman tersangka. 

Setelah tiba di kediaman tersangka, beruntungnya masih berada di rumah. 

Lalu Tim Opsnal Polsek Muara Lakitan tanpa pikir panjang meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan. 

Kemudian tersangka digelandang ke Polsek Muara Lakitan sebelum diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:HP Gaming Poco X6 Sedang Diskon Hingga 5 Persen dan Potongan Kupon Rp100 Ribu, Begini Dapatkannya

Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti satu buah Hp jenis Vivo Y28 dan satu buah kotak Hp jenis Vivo Y28.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: