2 Pria Mencurigakan Dicegat di Jalan Tugumulyo Musi Rawas, Terancam Denda Rp800 Juta

2 Pria Mencurigakan Dicegat di Jalan Tugumulyo Musi Rawas, Terancam Denda Rp800 Juta

2 Pria Mencurigakan Dicegat di Jalan Tugumulyo Musi Rawas, Terancam Denda Rp800 Juta --

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Eagle Squad Satuan Reserse Narkoba Polres MUSI RAWAS mencegat 2 pria mencurigakan di Jalan Lintas Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo.

Kedua pria itu Azwansyah alias Wawan (41) warga Kelurahan Terawas dan Fajri Oktariko (20) warga Desa Tugu Sempurna, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas diamankan Minggu, 30 Juni 2024 sekira pukul 20.00 WIB.

Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), kembali ringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Mura.

Dari penangkapan keduanya anggota menyita barang bukti satu bungkus kotak rokok filter.

BACA JUGA:Emak-emak Main Judi di Musi Rawas Digrebek Polisi, Anaknya Nangis Kejer-kejer, Ada Videonya di Sini

Setelah diperiksa di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 10,14 gram.

Kemudian satu bungkus kotak rokok filter di dalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,66 gram.

“Jadi total berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika 10,78 gram,” terangnya.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam saku depan sebelah kanan celana jeans panjang warna hitam merk MBA dikenakan tersangka Fajri Oktariko.

BACA JUGA:Ibu Bunuh Bayi di Sumberharta Musi Rawas, Beri Uang Rp4 Juta, Pacar Diduga Terlibat

Pada saat penangkapan, kedua pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Res Narkoba AKP M Romi didampingi Ipda Nur Hendra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 48 / VI /2024 SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

“Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika," terang Kasat Narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: