Keciduk Sedang Memindahkan Bensin ke Jeriken, Pengepul BBM Bersubsidi di Prabumulih

Keciduk Sedang Memindahkan Bensin ke Jeriken, Pengepul BBM Bersubsidi di Prabumulih

Keciduk Sedang Memindahkan Bensin ke Jeriken, Pengepul BBM Bersubsidi di Prabumulih Dibawa Polisi--humas polri

PRABUMULIH, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pria warga PRABUMULIH diduga sebagai pengepul BBM bersubsidi diciduk oleh polisi saat sedang lakukan aksinya, begini nasibnya.

Baru-baru ini jajaran Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan berhasil mengungkapkan dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

Yakni telah diamankan tersangka bernama Bustomi (50), ia berprofesi sebagai sopir berhasil diciduk saat sedang ngepok BBM bersubsidi jenis solar pada Kamis, 23 Mei 2024.

Pencidukan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih tepatnya  di Jalan Sudirman KM 14 Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Muara Enim Sumsel Dilanda Banjir Hebat, Sebanyak 1.237 Rumah Warga Terendam dan 6.605 Jiwa Terdampak

Adapun diketahui, pengungkapan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi itu berawal dari penyelidikan petugas Unit Pidsus Sat Reskrim Prabumulih.

Mereka mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pengepul (penyalahgunaan BBM bersubsidi) oleh oknum sopir truk di kawasan jalan Jenderal Sudirman KM 14 tersebut.

Ketika digerebek tersangka Bustomi sedang melakukan bongkar muat, ia tengah memindahkan minyak jenis solar dari tangki truk ke jeriken dengan ukuran 35 liter dan 25 liter.

Dari pengakuan Bustomi diketahui minyak jenis solar tersebut berasal dari SPBU, kemudian rencananya akan diantarkan ke Pak Nengah sebagai pengepul dengan harga jual sekira Rp7.700.

BACA JUGA:Miris, Kakak Adik di Lubuk Linggau Kompak Berbuat Jahat, Ketemu Macan Linggau di Warnet, Begini Reaksinya

Pak Nengah sebagai pengepul  berada di desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti yaitu, 2 buah jerigen ukuran 35 liter berisikan minyak jenis solar.

Kemudian 4 buah jerigen ukuran 25 liter berisikan minyak jenis solar lalu ada 1 buah selang, 1 buah alat pompa mini dan 1 buah handphone milik pelaku serta 5 jenis barcode berbeda terdapat di galeri handphone.

Kapolres Prabumulih yakni, AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: