Meresahkan, Chainsaw Man Musi Rawas Ditangkap Polisi, Kejadiannya di Pondok Kebun Sawit

Meresahkan, Chainsaw Man Musi Rawas Ditangkap Polisi, Kejadiannya di Pondok Kebun Sawit

Meresahkan, Chainsaw Man Musi Rawas Ditangkap Polisi, Kejadiannya di Pondok Kebun Sawit--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi Chainsaw Man MUSI RAWAS ini meresahkan masyarakat. Karena itulah Tim 1 Operasi Sikat Musi menangkapnya.

Chainsaw Man ini adalah Robin Saputra (25) warga Desa Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Robin Saputra ini ditangkap karena aksinya meresahkan masyarakat, karena diduga sering melakukan pencurian. Selain itu ia juga adalah resdivis kasus pencurian.

Chaisaw Man ini, ditangkap Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa SP.7 Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Bawa Tank Semprot , ABG di Musi Rawas Diamankan Polisi, Aksinya Sangat Meresahkan Warga

Terakhir diketahui ia mencuri Chainsaw (gergaji mesin) milik Sujono alias Jono (45) warga Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupayen Musi Rawas.

Pencurian terjadi Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB, di pondok kebun Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan mengenai penangkapan terhadap Robin ini.

Awalnya, korban mendapat laporan barang berharga berupa alat pertanian yang ada di pondoknya di Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas dicuri.

BACA JUGA:8 Bulan, Sugiono Warga Tugumulyo Musi Rawas Masih Dicari Polisi, Ini Kasusnya

Akibat kasus pencurian tersebut, korban Jono kehilangan 1 Chaisaw, 1 Mesin Rumput, 1 Tank Semprot, 1 Tas isi Pakaian  dan tembakau rokok, 1 Arit serta 9 Janjang buah sawit.

Seluruh barang milik korban tersebut jika diuangkan lebih kurang Rp8.000.000. Usai kejadian, korban melaporkan ke Polsek BTS Ulu untuk ditindaklanjuti.

Ditambahkan Kapolsek, setelah menerima laporan terkait adanya dugaan kasus Curat dialami korban, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi memerintahkan Tim 1 Ops Sikat Musi I Tahun 2024 melakukan penyelidikan.

Tim tersebut dipimpin Iptu Jemmy Amin Gumayel dan Ipda Sinambela bersama anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: