Ini Pos Pengamanan Arus Mudik di Musi Rawas, Pemudik Kelelahan Bisa Mampir

Ini Pos Pengamanan Arus Mudik di Musi Rawas, Pemudik Kelelahan Bisa Mampir

Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Musi 2025--

LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Musi Rawas menyiapkan beberapa titik pos pengaman selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2025. Hal ini dipastikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi menjelaskan, di Musi Rawas disiapkan 3 pos pengamanan (Pos Pam), yakni di Pos Pam STL Ulu Terawas (Jalur Musi Rawas-Muratara).

Kemudian Pos Pam Simpang Semambang (Jalur Musi Rawas-Muba-Pali). Kemudian Pos Pam Pasar B Srikaton (Jalur Musi Rawas-Lubuk Linggau).

Selain itu juga ada pos Jasa Raharja. Kemudian juga ada pos pemantauan di Objek Wisata Danau Aur.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri, Polres Lubuk Linggau Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025

“Pos Jasa Rajarha di Sumatera Selatan hanya ada  2, yakni di Banyuasin dan Musi Rawas. Dikarenakan jalur kita menjadi perhatian yakni jalur lintas dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang menghubungkan jalur lintas Provinsi Sumsel, Provinsi Jambi dan Provinsi Bengkulu,” jelas Kapolres

“Pos Pemantaun di Objek Wisata Danau Aur, karena mobilitas warga setelah lebaran dengan selang waktu 09.00 WIB hingga sore hari. Juga sudah disampaikan ke Dinas Kebudayaan Pariwisata, untuk tetap membangun pos,” jelasnya.

Dengan keberadaan pos-pos ini, maka pemudik bisa memanfaatkan pos-pos tersebut untuk mampir atau beristirahat jika kelelahan.

Kapolres juga menjelaskan Operasi Ketupat 2025 dilaksanakan dimulai 26 Maret 2025, hingga 8 April 2025.

BACA JUGA:Siap-Siap Ini Daftar 21 Sekolah Kedinasan 2025, Siswa SMA Sederajat Bisa Daftar, Langsung Jadi CPNS

Kapolres menjelaskan, untuk jumlah personel yang dilibatkan 259 personel dari Polri, TNI, Brimob, Pemkab Musi Rawas, Senkom dan intansi terkait.

Kapolres Musi Rawas juga menghimbau kepada masyarakat dan pemudik agar memastikan apabila mengendarai kendaraan pastikan kendaraan tersebut dalam keadaan aman dan baik, serta fisik pemudik.

Kemudian yang meninggalkan rumah, harus betul-betul dalam kondisi aman baik dari jaringan listrik maupun yang lainnya dan rumah yang akan ditinggalkan dititipkan kepada RT atau disampaikan kepada petugas kepolisian terdekat, agar bisa dilakukan patroli, jangan sampai terjadi saat ditinggal mudik malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, Polres Mura, juga menerima penitipan kendaraan apabila ada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik, tentu saja dengan persyaratan dilengkapi surat kendaraan yang lengkap, nantinya akan dilakukan pendataan/dibuat berita acara, sehingga saat penitipan dan ketika diambil kondisi kendaraan tersebut seperti pada awalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: