8 Bulan, Sugiono Warga Tugumulyo Musi Rawas Masih Dicari Polisi, Ini Kasusnya

8 Bulan, Sugiono Warga Tugumulyo Musi Rawas Masih Dicari Polisi, Ini Kasusnya

8 Bulan, Sugiono Warga Tugumulyo Musi Rawas Masih Dicari Polisi, Ini Kasusnya--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID Sugiono warga Tugumulyo MUSI RAWAS tidak menduga masih dicari polisi. 

Pria 46 tahun itu diduga terlibat aksi pencurian mesin pompa air pada September 2023. 

Sugiono ditangkap Team 3 Operasi Sikat Musi I 2024 Polres Musi Rawas (Mura), Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 21.00 WIB di rumahnya di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. 

Sementara 2 temannya SL dan ED yang diduga ikut melakukan pencurian kabur dan masih dalam pengejaran petugas. 

BACA JUGA:Bikin Netizen Penasaran, Ini Tampang DPO Pembunuh Vina Cirebon yang Ditangkap Polda Jawa Barat

Tersangka Sugiono dan temannya diduga mencuri satu unit mesin pompa air merk Submersible 6 Inci, milik korban KA (52), di persawahan Dusun I, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Minggu, 24 September 2023.

"Team 3 Operasi Sikat Musi I 2024, berhasil meringkus tersangka, Sugiono karena terlibat dalam perkara curat," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Rabu, 22 Mei 2024. 

Kasi Humas menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan LP/B-03/V /2024/POLSEK TUGUMULYO/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 21  Mei 2024.

Kronologisnya bermula Team 3 Operasi Sikat Musi I 2024, dipimpin, Ipda Julpin L Pakpahan, bersama Kanit Pidum, Kanit Reskrim Tugumulyo, Kanit Reskrim Purwodadi, beserta tim Opsnal Landak, melakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengintaian keberadaan tersangka.

BACA JUGA:DPO Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Begini Komentar Netizen Hotman Paris

Berbekal informasi dari warga diketahui tersangka berada di rumahnya. Kemudian tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan barang bukti berupa mesin pompa air yang disembunyikan oleh tersangka.

Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya berinisial SL, namun yang bersangkutan tidak di rumah. Lalu, kembali dilakukan pengembangan terhadap ED, tetapi tidak berada di rumahnya.

Selanjutnya tersangka dan BB, digelandang ke Polsek Tugumulyo, guna pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: