Pilkada Lubuk Linggau 2024, Tidak Ada Calon Jalur Independent, ini Penyebabnya

Pilkada Lubuk Linggau 2024, Tidak Ada Calon Jalur Independent, ini Penyebabnya

Pilkada Lubuk Linggau 2024, Tidak Ada Calon Jalur Independent, ini Penyebabnya--

BACA JUGA:Caleg Terpilih Tidak Harus Mundur, Maju Pilkada 2024 Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara, Ini Dasarnya

"Malahan sekarang ini lebih ringan. Kalau dulu pakai materai untuk syarat dukungan. Ini tidak pakai materai, soalnya lebih muda untuk tahun ini," terangnya.

Sementara itu pihak KPU Lubuklinggau juga dalam waktu dekat ini akan melakukan pelantikan anggota PPK terpilih. Dimana tanggal 14-15 Mei ini akan diumumkan calon terpilih anggota PPK. 

"Tanggal 16 ini pelantikan PPK. Tanggal 14, 15 ini KPU mengumumkan calon terpilih anggota PPK," ia menjelaskan. 

Seperti diketahui, secara rinci persyaratan administratif dan jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh oleh calon perseorangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Banyak Orang Lama di Pilkada Muratara 2024, Tantang Devi Suhartoni, ini Daftarnya

Untuk bisa mendaftarkan diri secara perseorangan calon harus memiliki jumlah dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah penduduk atau Daftar Pemilih Tetap (DPT). (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: