Ketika Sudah Menikah, Begini Batasan Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam

Ketika Sudah Menikah, Begini Batasan Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam

Ketika Sudah Menikah, Begini Batasan Orang Tua Terhadap Anak Dalam Islam--Pixabay.com

BACA JUGA:Polisi Musi Rawas Kena Prank, Ada Pengaduan Pesta Malam, Setelah Dicek Benar, Tapi Ini Hasilnya

Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW, yang artinya. “Hendaknya engkau sibuk dengan privasi kamu dan jangan terlalu sibuk dengan urusan orang lain.”

Melalui hadist tersebut, dapat diketahui jika umat Muslim dilarang untuk mencampuri urusan orang lain. 

Hal itu tidak hanya berlaku secara umum, tetapi juga secara spesifik, termasuk ikut campur dalam kehidupan rumah tangga anak.

Adapun mengutip dari buku yang bertajuk Merajut Kebahagiaan Keluarga (Perspektif Sosial Agama) Jilid 2 oleh Budi Sunroso.

BACA JUGA:Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Saat Membawa Ganja, Begini Ceritanya

Dikatakan bahwa, ada berbagai konflik rumah tangga anak yang tidak boleh dicampuri orang tua. Misalnya dari segi keuangan, orang tua tidak boleh mengurus perekonomian keluarga anaknya dengan ikut campur mengatur pengeluaran bulanan.

Selain itu, disebutkan juga bahwa ketika anak sedang mengalami masalah dengan istri atau suaminya

Dalam hal itu orang tua juga tidak berhak menentukan apa keputusan yang harus mereka ambil.

Meski begitu, orang tua boleh memberi saran, namun tidak memaksa anaknya mengikuti kehendak mereka.

BACA JUGA:Dulu Dibully, Ucapan Kemal Palevi Soal Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Ini Faktanya

Sementara, disebutkan juga bahwa dalam ajaran islam, pasangan yang telah menikah lebih dianjurkan untuk tinggal di rumah sendiri.

Hal tersebut agar menghindari konflik yang mungkin terjadi dengan orang tua.

Tak kalah pentingnya, dengan hidup terpisah dari orang tua, pasangan suami istri juga bisa belajar hidup mandiri dan berjuang dari awal untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Akan tetapi, di lain sisi ada pula beberapa tindakan yang boleh dilakukan orang tua sebagai panduan bagi anak untuk mengarungi bahtera rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: