Viral, Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Saat Hari Pernikahan, Kini Ajukan Tuntutan Ratusan Juta
Tsaniyya Asmara Sutjipto melapor ke polisi, setelah kejadian viral--
LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pengantin wanita yang viral di media sosial lantaran ditinggal kabur oleh mempelai pria di hari pernikahan kini tuntut mantannya itu dengan kompensasi uang bernilai ratusan juta.
Baru-baru ini beredar ini viral di media sosial seorang pengantin wanita yang ditinggal kabur oleh mempelai pria di hari pernikahan.
Bahkan, untuk tetap melanjutkan acara pernikahan tersebut, pengantin wanita pun relah didampingi oleh sepupunya sendiri untuk duduk di pelaminan.
Kisah pengantin wanita yang ditinggal kabur oleh mempelai prinya ini dan digantikan dengan adik sepupu berhasil menarik atensi publik.
BACA JUGA:Saksi Kunci Tewasnya Pekerja di Tiang Listrik Diantar ke Polres Lubuk Linggau
Diketahui pengantin wanita tersebut bernama Tsaniyya Asmara Sutjipto (26), asal Tambaksari, Surabaya yang kini berjuang menuntut keadilan untuk dirinya.
Tsaniyya rupanya telah melaporkan calon suaminya berinisial A yang kabur pada hari pernikahan tersebut ke pihak berwajib.
Ia tak ingin tinggal diam atas apa yang menimpa dirinya dan keluarga, Tsaniyyah menuntut A untuk mengganti kerugian yang dia alami senilai Rp300 juta.
Tsaniyya bersama kuasa hukumnya melaporkan A ke Polrestabes Surabaya, pada Minggu 12 Januari 2025 kemarin.
BACA JUGA:Seru Abis! Ini 7 Tempat Wisata di Indonesia yang Rasanya Seperti di China untuk Libur Imlek 2025
Dalam hal ini, ia melaporkan A atas dua dugaan pidana, yakni penipuan dan pencemaran nama baik.
“Saya laporkan penipuan dan kerugian yang saya alami. Saya laporkan dua pasal. Kemarin itu Pasal 378 KUHP atau 310 KUHP,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dikatakan Tsaniyya ia juga akan menuntut ganti rugi kepada laki-laki yang telah melanggar komitmennya itu berupa uang ratusan juta.
“Ada, Rp300 juta (tuntutan ganti rugi),” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: