Dituduh Sarang Peredaran Narkoba, Warga Tanah Periuk Musi Rawas Marah, Kades: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Sarang Peredaran Narkoba, Warga Tanah Periuk Musi Rawas Marah, Kades: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Sarang Peredaran Narkoba, Warga Tanah Periuk Musi Rawas Marah, Kades: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum -Budi Black-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Satnarkoba Musi Rawas Tolak Permintaan Rehabilitasi Tersangka Ditangkap di Tanah Periuk, Ini Fakta Hukumnya

Pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu, dan sangat keberatan dengan statemen koordinator Posko Orange. 

"Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami," tegasnya.

Dari Pemerintah Desa akan memberikan waktu hingga satu minggu ke koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.

 "Jika tidak ada itikad baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum," tegasnya.

BACA JUGA:Grebek Sabung Ayam di Tanah Periuk Musi Rawas, Polisi Justru Tangkap 3 Pemakai Sabu Asal Lubuk Linggau

Menurut Kades, selama ini pihaknya sangat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya. 

Bahkan warga desa tidak pernah menghalangi tindakan pihak kepolisian yang menangkap oknum warga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Tempat kami jadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) jadi apa dasarnya mengatakan Desa Tanah Periuk Sarang Peredaran Gelap Narkoba. Kalaupun ada yang terlibat itu oknum bukan seluruh warga desa,” terang M Nasir. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: