Siswi SMA di Muratara Disekap di Kosan Lubuk Linggau, Pelaku Kirim Pesan Minta Uang, Begini Ceritanya

Siswi SMA di Muratara Disekap di Kosan Lubuk Linggau, Pelaku Kirim Pesan Minta Uang, Begini Ceritanya

Siswi SMA di Muratara Disekap di Kosan Lubuk Linggau, Pelaku Kirim Pesan Minta Uang, Begini Ceritanya-Ilustrasi-Pixabay.com

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Heboh, seorang siswi SMA di Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) disekap 3 hari di kos-kosan di Kota Lubuk Lingau.

Korban sebut saja Kuncup (16) warga Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Terduga pelaku penyekapan inisial Bay seorang pria yang baru dikenal Kuncup melalui Media Sosial.

Korban disekap selama 3 hari di kos-kosan di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau. Selama disekap di kos-kosan, HP milik korban dikuasai oleh terduga pelaku Bay yang meminta orang tua Kuncup untuk mengirimkan uang.

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau, Musi Rawas, Muratara Siap-siap, BBM Pertalite Dihapus, Diganti dengan Bahan Bakar Ini  

Terduga pelaku Bay berhasil diamankan orang tua korban, Minggu, 5 Mei 2024 dan dibawa ke Polsek Muara Rupit sebelum diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kanit PPA Ipda Nanang Kosim membenar adanya kejadian tersebut.

Dikatakan Nanang, awalnya terduga pelaku Bay diserahkan pihak korban di Polsek Rupit. Lalu atas petunjuk Polsek Rupit, terduga pelaku dibawa ke Polres Muratara untuk diproses lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Muratara.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Muratara, dan kami sudah menerima laporan dari pihak korban dengan LPB/46//V/2024/Polda Sumsel/Polres Muratara pada tanggal 5 Mei 2024," jelas Nanang.

BACA JUGA:Miris, Bantu Warga Setiap Hari, Motor Anggota TNI di Karang Jaya Muratara Dicuri

Ditambahkan Nanang, terduga pelaku dalam kasus ini dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur.

Sementara itu, dikutip dari bacakoran.id, Kuncup sudah dibawa Bay sejak Rabu 1 Mei 2024 dan tidak pulang ke rumah.

Keluarga yang cemas berusaha mencari dan bertanya kepada sejumlah teman korban, namun tidak berhasil ditemukan.

Beberapa kali nomor HP korban dihubungi pihak keluarga dalam kondisi tidak aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: