Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Digerebek, Begini Tanggapan Ulama
Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Digerebek, Begini Tanggapan Ulama-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
BACA JUGA:Tragis, Adik Kandung di Muba Sumatera Selatan Bunuh Kakak Sendiri, Dipicu Oleh Hal Ini
H Surya Darma menambahkan memang izinnya cukup banyak yakni izin ke MUI, BPOM dan lainnya.
"Izinnya harus dilengkapi dulu dan yang terpenting itu tadi ada izin dan diterima oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pengawasan, Yean Verayanti Misrudin mengatakan menegaskan Oriental Kedai Non Halal ini belum ada izin.
"Untuk saat ini masalah perizinan Oriental Kedai Non Halal ini belum ada izin ke Dinas Perizinan Kota Lubuk Linggau dan lagi dalam proses perizinan," katanya.
BACA JUGA:Lapas Nakotika Kelas IIA Muara Beliti Dapat Tambahan Pegawai Baru
Kemudian, terkait banner atau spanduk Oriental Kedai Non Halal ini dilepas sembari menunggu proses perizinan keluar.
Diketahui Oriental Kedai Non Halal ini sudah buka sejak Februari 2024, Adapun menu di Oriental Kedai Non Halal ini yakni Bakki Goreng, Bakki Goreng tambah Kuah, Bakki Kuah, Bakki Goreng Jumbo, dan ada Hong Bak.
Tidak hanya itu menu juga disajikan, Samcan Goreng, Ayam Tim, Nasi Campur, Lomie, Charsiu, dan Ngohiong.
Sedangkan untuk minuman yang disajikan yakni teh manis, teh tawar, es jeruk, lemon teh, lemon dan kopi.
Sedangkan untuk minuman di Oriental Kedai Non Halal yakni chinese tea, chrysanthemum, oolong, dan jasmine green tea, tentunya mendapatkan free refill.
Sementara itu, Pemilik Oriental Kedai Non Halal, Yanto mengatakan ia pun langsung stop operasional.
"Hari ini kami tidak ada kegiatan, kami hanya melayani pejabat Pemkot Lubuk Linggau dan hari ini kami stop operasional,"katanya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: