Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Digerebek, Begini Tanggapan Ulama
Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Digerebek, Begini Tanggapan Ulama-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
BACA JUGA:Heboh, 2 Pria di Ogan Ilir Sumsel Tusuk Mati Pemilik Warkop Saat Mau Ditagih Uang Kopi
Menurut Ustadz Fahmi, saat ini sudah banyak Kedai Non Halal merambat ke mana-mana dengan berbagai macam nama di Kota Lubuk Linggau. Padahal Kota Lubuk Linggau mayoritas masyarakatnya muslim.
“Masak demi melayani yang minoritas kita joran (bebas) memberikan izin seperti ini (kedai non halal)," sindir ustadz Fahmi.
Dirinya mengajak umat muslim berdoa mudah-mudahan masyarakat Kota Lubuk Linggau dijauhkan dari azab Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Dirinya khawatir jika para Dai dan Ustadz diam membiarkan kedai makanan non halal merambah luas didukung pemerintah, Allah akan marah.
BACA JUGA:8 Tanda Kolesterol Tinggi Pada Pria, Jangan Diabaikan Mungkin Kamu Sering Alami
“Saya berharap pemerintah kita ikut perhatian. Tapi alhamdulillah saya secara pribadi menghubungi Pj Wali Kota Lubuk Linggau merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa disikapi oleh kita semua," harap ustad Fahmi.
Diketahui sebelumnya Oriental Kedai Non Halal di Lubuk Linggau, digerebek petugas gabungan dari Pemkot Lubuk Linggau, Senin 29 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Oriental Kedai Non Halal ini bertempat di seberang SPBU Dodo City, Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Kedai non halal ini digerebek petugas gabungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Lubuk Linggau Timur I dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
BACA JUGA:Ini Lokasi Nobar Piala Asia U23 di Musi Rawas, Indonesia Vs Uzbekistan, Dijamin Gratis dan Aman
Tampak dalam penggerebekan ini Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma, Camat Lubuk Linggau Timur I, Wahyu Lindra, Kasat Pol PP Walyusman, dan Kabid Pengawasan Yean Verayanti Misrudin.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma kepada LINGGAUPOS.CO.ID menjelaskan Oriental Kedai Non Halal harus melengkapi data-data yang sudah terpenuhi apa belum dan jika belum terpenuhi jangan beroperasi dulu.
"Silahkan masyarakat Kota Lubuk Linggau membuka usaha tapi penuhi dulu perizinan apalagi ini kan non halal, masyarakat disini kan muslim dan kita harus koordinasi dulu ke pemerintah setempat," katanya.
Dikatakannya, izinnya harus lengkap dan mereka juga harus mendapat persetujuan dari masyarakat setempat melalui RT dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: