MNC Perbolehkan Nobar Piala Asia U23 2024, Setelah Bertemu Kemenpora dan PSSI, ini Syaratnya

MNC Perbolehkan Nobar Piala Asia U23 2024, Setelah Bertemu Kemenpora dan PSSI, ini Syaratnya

MNC Perbolehkan Nobar Piala Asia U23 2024, Setelah Bertemu Kemenpora dan PSSI, ini Syaratnya--PSSI

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.IDMNC Group memperbolehkan masyarakat nonton bareng (nobar) Piala Asia U23 2024.

Hal ini diketahui setelah adanya pertemuan pihak MNC Group dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan juga PSSI, di Kantor Kemenpora, Minggu 28 April 2024 sore.

Dalam konferensi pers setelah pertemuan tersebut, Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution memberikan penjelasan.

Syafril Nasution meluruskan, bahwa MNC Group tidak melarang nobar bagi supporter atau masyarakat pencinta bola Indonesia.

BACA JUGA:Polisi Gelar Nobar Semifinal Piala Asia, Namun MNC Melarang, Sebut Ada Ancaman Pidana

“Kami MNC Group ingin meluruskan sebagaimana yang banyak diberitakan, bahwa sebenarnya bukan larangan yang kami lakukan,” ia menjelaskan. 

“Disini kami ingin meluruskan bahwa setiap penyelenggara (nobar) itu sebaiknya melakukan pendaftaran,” jelas Syafril.

Ia pun menegaskan, bahwa MNC Group tidak melarang adanya acara nobar Piala Asia U23 2024. Namun, dengan catatan bahwa acara tersebut tidak bersifat komersil atau dikenakan biaya.

“Kami memperbolehkan nobar sepanjang tidak komersial, komersial disini tidak memungut bayaran atau memasang sponsor atau iklan,” ia mengatakan.

BACA JUGA:3 Lowongan Pekerjaan Pos Indonesia, Penempatan di Lubuk Linggau dan Seluruh Indonesia

“Jika ingin melakukan nobar, tentu sangat kami dorong. Kita perlu mendukung timnas melawan Uzbekistan yang akan disirakan langsung di RCTI. Ini perlu kita dukung supaya sukses,” ia mengatakan. 

“Sekali lagi kami dari MNC Group menyampaikan nobar diperbolehkan selama tidak bersifat komersial,” jelas Syafril.

Sebelumnya MNC selaku pemilih hak siar, melarang seluruh pihak mengadakan nobar, sesuai dengan pengumuman yang disampaikan.

Berikut isi pengumumannya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: