Pemprov Sumsel Ungkap Jumlah Kuota Penerimaan ASN dan PPPK 2024, Segini Jumlahnya

Pemprov Sumsel Ungkap Jumlah Kuota Penerimaan ASN dan PPPK 2024, Segini Jumlahnya

Pemprov Sumsel Ungkap Jumlah Kuota Penerimaan ASN dan PPPK 2024, Segini Jumlahnya--instagram: cpns.asn

BACA JUGA:Bikin Merinding! Inilah Sederet Fakta Menarik Film Horor Siksa Kubur dengan Ending yang Masih jadi Teka-Teki

“Kalau dari informasi Kemenpan RB bisa dilakukan 3 kali dalam setahun. Kalau regulasinya sudah keluar, bisa saja kita melakukan rekrutmen 3 kali,” ujarnya.

Meski begitu, Ismail mengatakan untuk kuota CPNS juga menyesuaikan dengan anggaran daerah masing-masing.

“Tapi tetap akan menyesuaikan dengan penghitungan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Agus Fatoni selaku Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel turut membenarkan adanya rekrutmen CPNS pada 2024 dengan jumlah formasi 6.138 orang.

BACA JUGA:INFO LOWONGAN KERJA: PT Pinus Merah Abadi Rekrut Pegawai Baru, Penempatan di Lubuk Linggau, Ini Syaratnya

Hanya saja, untuk saat ini pihaknya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. 

“Yang disetujui tergantung dari pemerintah. Tentu ini akan menyesuaikan formasi nasional dan melihat kemampuan daerah kita,” pungkasnya. 

Adapun terbaru, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa seleksi penerimaan PPPK akan dibuka pada Mei, “Dalam bulan depan (mei) ada pembukaan,” ujarnya pada Rabu 17 April 2024.

Pemkot Palembang sendiri telah mengajukan pelaksanaan seleksi PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA:INFO LOWONGAN KERJA: Honda Utama Motor Musi Rawas Rekrut Pegawai, Berikut Syarat dan Posisi Dibutuhkan

Hasilnya untuk Palembang mendapatkan total kuota hingga 6 ribu formasi jumlahnya.

“Formasi semua telah tersedia, saya mohon mereka (peserta seleksi PPPK) benar-benar belajar dalam menghadapi tes,” ujar PJ Wali Kota Palembang. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: