Duh, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Jadi Tersangka Korupsi, Begini Responnya, Punya Harta Rp4,7 Miliar

Duh, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Jadi Tersangka Korupsi, Begini Responnya, Punya Harta Rp4,7 Miliar

Duh, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Jadi Tersangka Korupsi, Begini Responnya, Punya Harta Rp4,7 Miliar--instagram: ahmadmuhdlorali

SIDOARJO, LINGGAUPOS.CO.ID - Bupati SIDOARJO Ahmad Mudlor jadi tersangka korupsi, begini responnya serta menyoroti jumlah harta kekayaannya sejumlah Rp4,7 miliar.

Baru-baru ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo yakni Ahmad Muhdor Ali alias Gus Muhdor sebagai tersangka korupsi.

Diketahui penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Lantas, menanggapi keputusan KPK yang dilayangkan kepadanya. Gus Muhdlor mengaku menghormati terkait penetapan KPK kepada dirinya.

BACA JUGA:Banjir Muratara, Satu Desa Terisolir, Rawas Ulu Siaga, Ada yang Mengungsi

Bahkan, Gus Muhdor juga memohon doa kepada masyarakat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK menetapkan ia sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo,” ujarnya pada Selasa 16 April 2024.

Bahkan, ia mengaku sudah menyiapkan tim pengacara yang bakal mendampinginya menghadapi perkara ini. Termasuk mempertimbangkan langkah  hukum yang bakal ia tempuh selanjutnya.

BACA JUGA:Tanggapan Umi Pipik, Usai Tiup Lilin Kue Ulang Tahun Abidzar Dianggap Haram Warganet

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif pajak daerah.

Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk juga tersangka dan alat bukti lainnya.

“KPK tetapkan satu pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali Fkri juga membenarkan bahwa yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: