Muslim Wajib Tahu, Inilah 9 Syarat Menjadi Imam Salat Berjamaah Menurut Ajaran Islam
Imam salat berjamaah.--Freepik
BACA JUGA:Catat, Inilah 5 Daftar Waktu Puasa yang Diharamkan dalam Ajaran Islam
Seorang imam salat haruslah laki-laki. Perempuan tidak diperkenankan menjadi imam bagi laki-laki, sebagaimana bunyi hadits berikut di mana Rasulullah bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تَؤُمَّنَّ امْرَأَةٌ رَجُلاً
Artinya: "Janganlah seorang perempuan menjadi imam bagi laki-laki." (HR. Ibnu Majah)
Meski begitu, perempuan boleh menjadi imam apabila makmumnya juga perempuan. Hal ini dijelaskan dalam hadits berikut:
أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ أُمَّ وَرَقَةً أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا
Artinya: "Rasulullah memerintahkan Ummu Waraqah untuk menjadi imam bagi penghuni rumahnya." (HR. Abu Dawud dan al-Hakim).
4. Sudah Baligh
Para fuqaha dari mazhab Al-Hanafiyah, Al- Malikiyah, dan Al-Hanabilah sepakat bahwa seorang imam baru dianggap sah memimpin salat fardhu apabila telah berusia baligh.
BACA JUGA:Inilah Hari Tasyrik dan 5 Amalannya Pada Lebaran Idul Fitri 1445 H, Cek di Sini
Menurut mereka, seorang mumayyiz tidak sah menjadi imam salat fardhu.
Bahkan meskipun secara akal dan kesadaran mereka sudah paham dan bisa membedakan mana yang baik dan buruk, namun syarat sah imam salat tetaplah harus sudah baligh. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda:
لاَ تُقَدِّمُوا صِبْيَانَكُمْ
Artinya: "Janganlah kamu majukan (jadikan imam) anak-anak kecil di antara kalian." (HR. Ad-Dailami)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: