Sepak Terjang Kuntadi, Dirdik Jampidsus, Pernah Penjarakan 2 Direktur hingga Pimpinan Bank di Lubuk Linggau

Sepak Terjang Kuntadi, Dirdik Jampidsus, Pernah Penjarakan 2 Direktur hingga Pimpinan Bank di Lubuk Linggau-Tangkap Layar-
Kasus korupsi ini ditangani Polres Musi Rawas kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Usai bertugas sebagai Kajari Lubuk Linggau, banyak posisi penting diduduki Kuntadi.
Posisi sekarang Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sejak Agustus 2022 ditujuk oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Sebelumnya, Kuntadi menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia.
BACA JUGA:Rieke Diah Pitaloka Kecam Kasus Korupsi PT Timah Rp217 triliun, Saat Rapat Adem Ayem Nggak Taunya
Posisi penting lainnya pernah diduduki Kuntadi setelah menjadi Kajari Lubuk Linggau, yakni sebagai Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Kejaksaan Jakarta Utara pada 2017.
Kuntadi juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2017.
Dia menggantikan Didik Istiyanta yang mendapat promosi jabatan sebagai koordinator pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: