Hari Ini Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi PT Timah Rp217 Triliun, Bagaimana Statusnya

Hari Ini Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi PT Timah Rp217 Triliun, Bagaimana Statusnya

-Tangkap Layar-instagram @sandradewi88

LINGGAUPOS.CO.ID – Hari ini, Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia soal kasus korupsi timah yang menjerat sang suami Rp217 Triliun pada tahun 2015-2022.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengungkapkan bahwa Sandra Dewi dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi pada Kamis, 4 April 2024.

“Ya, kita panggil sebagai saksi," tegas Kuntadi pada Kamis, 4 April 2024.

Namun menurut Kuntadi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia belum bisa memberitahu terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Sandra Dewi.

BACA JUGA:Begini Balasan Dewi Sandra Mengenai Hujatan Netizen yang Mengira Dia Istri Harvey Moeis di Korupsi Timah

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi ini adalah buntut dari masalah korupsi yang tengah dihadapi sang suami, Harvey Moeis yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi timah Rp217 Triliun.

Diketahui juga beberapa hari lalu telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang di rumah mewah milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi, kemudian dilakukan penyitaan 2 buah mobil mewah milik keduanya.

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Kamis, 4 April 2024.

Menurut informasi yang ada Harvey Moeis sendiri berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT yang telibat dalam kasus akomodasi kegiatan penambangan liar atau illegal bersama dengan es Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu Fidyah Dalam Islam, Bagaimana Ketentuannya

"Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu Saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Harvey Moeis dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) disebut sempat beberapa kali ketemu dan membahas permasalahan ini.

Lalu, mereka menyempatkan untuk menutupi kegiatan pertambangan liar tersebut dengan alasan kegiatan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Kemudian Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey juga menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi rencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: