Besaran Zakat Fitrah di Sumsel, dari Lubuk Linggau Hingga Musi Rawas, Segini yang Harus Dikeluarkan

Besaran Zakat Fitrah di Sumsel, dari Lubuk Linggau Hingga Musi Rawas, Segini yang Harus Dikeluarkan

Besaran Zakat Fitrah di Sumsel, dari Lubuk Linggau Hingga Musi Rawas, Segini yang Harus Dikeluarkan--instagram: baznasindonesia

BACA JUGA:Kue Lebaran Paling Dicari, Monde Susu yang Enak dan Lumer, Begini Resep Lengkapnya

16. OKU Timur

• Uang Rp 35.000

• Fidyah Rp 40.000

17. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

BACA JUGA:Resep Agar-agar Dodol Khas Palembang, Dessert Manis, Cocok untuk Hidangan Lebaran Idul Fitri

• Uang Rp 37.500

• Fidyah 40.000

Nah, itulah daftar besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh warga sumatera selatan (sumsel) pada idul fitri 2024 ini. Mulai dari Palembang, Lubuk Linggau hingga Musirawas. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: